Selasa, 25 Januari 2011

Kejagug Kembali Pelajari Berkas Antasari

Headline Marwan Effendi Oleh: Santi Andriani Nasional - Senin, 24 Januari 2011 | 16:29 WIB TERKAIT * Cirus Minta Kejelasan Status * Status Cirus Sinaga Malam Tersangka, Pagi Saksi * Cirus Bantah Rekayasa Perkara Antasari Azhar * Jaksa Agung Ingin Cirus Cepat Disidik Polri * Kapolri Tegaskan Cirus Tersangka INILAH.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung belum akan memeriksa jaksa Cirus Sinaga terkait pernyataan mafia pajak Gayus Tambunan soal kekhawatiran akan terbongkarnya kasus Antasari Azhar. "Belum ada (rencana pemeriksaan Cirus) kalau terkait dengan statemen Gayus," tandas Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendi melalui pesan singkatnya, Senin (24/1/2011). Namun demikian, ditegaskan Marwan, pihaknya akan terlebih dahulu meneliti kembali berkas perkara milik Antasari Azhar. Mantan Ketua KPK itu dinyatakan bersalah terkait pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen dan dihukum 18 tahun penjara. "Hanya akan meneliti berkas perkaranya (berkas perkara Antasari Azhar)," sambung Marwan. Sedangkan terhadap Jaksa Cirus, lanjut Marwan, pihak akan mendahulukan untuk memeriksa terkait ketidakhadiran Cirus tanpa keterangan di Kejagung dalam sepekan belakangan lalu. "Tapi kalau soal absen memang akan diperiksa karena belum diperoleh alasannya meninggalkan kantor," jelas Marwan. Namun kapan Cirus akan diperiksa, Marwan belum memastikan. [mah]

0 Comments:

blogger templates 3 columns | Make Money Online