Rabu, 22 Desember 2010

ATM dan Buku BCA Iwan Siswanto Disita Polisi

Korupsi

ATM dan Buku BCA Iwan Siswanto Disita Polisi

Iwan diduga terima Rp368 juta dari Gayus agar mau memberi kemudahan di tahanan.

Kamis, 18 November 2010, 21:22 WIB

Siswanto, Eko Huda S

Gayus Tambunan (Adri Irianto/VIVAnews)

BERITA TERKAIT

VIVAnews - Penyidik Mabes Polri melakukan penggeledahan dan penyitaan berbagai dokumen di rumah mantan Kepala Rutan Mako Brimob, Komisaris Polisi Iwan Siswanto terkait suap yang diberikan terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan.
"Telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap  rumah tersangka Kompol Iwan dengan hasil buku tabungan BCA sebanyak satu lembar, kartu ATM satu buah, bon pembelian emas tiga lembar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polidi Marwoto Soeto saat dihubungi, Kamis, 18 November 2010.
Dia mengatakan penyidik juga telah memeriksa 14 saksi untuk Kompol Iwan. Saksi-saksi yang diperiksa, termasuk bawahan Kompol Iwan yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh ikut menerima suap dari Gayus. "Pemeriksaan terhadap tersangka sudah seluruhnya (9) diminta keterangan," kata dia.
Iwan diduga menerima Rp368 juta dari Gayus agar mendapatkan berbagai kemudahan di dalam tahanan Mako Brimob. Uang itu dibagikan kepada sejumlah bawahannya. Delapan bawahan Iwan diduga menerima Rp5 juta.  Gayus pun sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap ini.
Menindaklanjuti hal itu, Polri sudah mencopot Iwan dan delapan anak buahnya dari jabatannya. Sembilan petugas rutan dan Gayus kini sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

• VIVAnews

0 Comments:

blogger templates 3 columns | Make Money Online