Sabtu, 03 April 2010

Waspadalah, Polisi Sita Ribuan Obat-Obatan Ilegal

 

Isa Anshori

Artikel Terkait
23/03/2010 21:32 | Razia

Liputan6.com, Jakarta: Direktorat IV Narkotika Mabes Polri menggagalkan peredaran dan menyita ribuan bungkus obat-obatan, kosmetika, dan jamu dari sebuah gudang di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/3). Ribuan bungkus obat kuat, obat perangsang, jamu, dan kosmetik berbagai merek yang berasal dari Cina itu disita dari sebuah gudang tempat penyimpanan air mineral di Jalan Kamal Kapuk Raya No. 14, Penjaringan, Jakut.
Penggerebekan yang dilakukan polisi sempat membuat kaget para pekerja setempat. Barang-barang tersebut disita polisi lantaran tidak memiliki izin resmi dari Departemen Kesehatan untuk dijual di Indonesia. Selain itu, efek samping dari obat, jamu, dan kometik tersebut dapat menaggangu fungsi otak dan hati. Bahkan jika digunakan dengan dosis tinggi, dapat menimbulkan kematian.
Diduga masih ada tempat lain yang dijadikan tempat penyimpanan obat-obatan dan jamu serta kosmetika tersebut. Dua penjaga gudang tempat penyimpanan obat ilegal itu kemudian dibawa petugas untuk dimintai keterangan perihal peredaran dan kepemilikan ribuan

0 Comments:

blogger templates 3 columns | Make Money Online